You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Kos di Johar Baru Disambangi Personel Gabungan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Enam Rumah Kos di Johar Baru Dirazia

Puluhan personel gabungan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DKI merazia enam rumah kos di Johar Baru, Jakarta Pusat.

Totalnya ada enam kos yang kami razia

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, razia rumah kos dilakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Totalnya ada enam rumah kos yang kami razia. Lokasinya di Kramat Jaya Baru dan Jalan Biduri,” katanya, Kamis (25/5).

Tidak Miliki SKDS, 37 Penghuni Kos Terjaring Razia

Tumbur menuturkan, kegiatan razia kali ini melibatkan 70 personel gabungan. Hasilnya, petugas mendapati ada satu pasangan berstatus bukan suami istri yang tinggal bersama di salah satu rumah kos.

“Kita berikan imbauan dan data supaya ke depan tidak terjadi lagi,” tuturnya.

Ia menjelaskan, dalam razia ini, petugas sekaligus mengecek izin usaha dan IMB masing-masing rumah kos.

Pengelola rumah kos juga diimbau agar

melapor ke pengurus RT dan RW untuk dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) bagi penyewa kos.

"Kegiatan berlangsung aman dan kondusif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye1809 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1686 personFolmer
  3. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1569 personAnita Karyati
  4. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1567 personTiyo Surya Sakti
  5. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye1482 personAnita Karyati