You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Kos di Johar Baru Disambangi Personel Gabungan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Enam Rumah Kos di Johar Baru Dirazia

Puluhan personel gabungan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DKI merazia enam rumah kos di Johar Baru, Jakarta Pusat.

Totalnya ada enam kos yang kami razia

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, razia rumah kos dilakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Totalnya ada enam rumah kos yang kami razia. Lokasinya di Kramat Jaya Baru dan Jalan Biduri,” katanya, Kamis (25/5).

Tidak Miliki SKDS, 37 Penghuni Kos Terjaring Razia

Tumbur menuturkan, kegiatan razia kali ini melibatkan 70 personel gabungan. Hasilnya, petugas mendapati ada satu pasangan berstatus bukan suami istri yang tinggal bersama di salah satu rumah kos.

“Kita berikan imbauan dan data supaya ke depan tidak terjadi lagi,” tuturnya.

Ia menjelaskan, dalam razia ini, petugas sekaligus mengecek izin usaha dan IMB masing-masing rumah kos.

Pengelola rumah kos juga diimbau agar

melapor ke pengurus RT dan RW untuk dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) bagi penyewa kos.

"Kegiatan berlangsung aman dan kondusif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye3227 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1837 personDessy Suciati
  3. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1460 personTiyo Surya Sakti
  4. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1458 personFakhrizal Fakhri
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1096 personFolmer